Fransiskus Menyapa Evgeny Afineevsky: Dukungan Paus Terhadap ‘Civil Unions’ LGBT?

Banyak orang ‘mempersoalkan’ pernyataan Paus Fransiskus mengenai dukungannya terhadap pembentukan undang-undang civil unions (penyatuan sipil) untuk komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Dukungan ini disampaikan dalam film dokumenter Francesco, yang baru-baru ini dirilis.

Dalam film tersebut, Paus Fransiskus berkata, "Orang-orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan. Tak seorang pun berhak mengeluarkan mereka dari keluarga atau membuat mereka menderita karena hal ini. Yang harus kita perjuangkan adalah undang-undang sipil agar mereka terlindungi secara hukum. Saya mendukung adanya undang-undang itu," ungkapnya, seperti dilaporkan oleh America: The Jesuit Reviewpada 22 Oktober 2020.

Apa sebenarnya maksud Paus Fransiskus dengan dukungannya terhadap civil unions? Merujuk pada pernyataan di atas, dukungan Fransiskus lebih merupakan seruan moral sebagai seorang pemimpin agama. Ia ingin mendorong kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah untuk melindungi hak-hak dasar pasangan sesama jenis agar mereka terlindungi secara hukum.

Penting untuk dipahami bahwa dukungan moral Fransiskus ini bukanlah persetujuan atas legalisasi pernikahan sesama jenis dalam konteks ajaran Gereja Katolik. Dengan kata lain, ia tidak meminta umat Katolik untuk menerima sakramentalisasi perkawinan pasangan LGBT di dalam Gereja Katolik. Fransiskus berbicara dalam kerangka keadilan sosial, bukan dalam konteks perubahan ajaran teologis.

Menghargai eksistensi LGBT dengan segala kompleksitasnya merupakan panggilan universal bagi kemanusiaan, bukan hanya bagi Paus Fransiskus. Umat manusia, tanpa memandang latar belakang atau identitas seksual, tetap diciptakan oleh Tuhan yang sama.

"Seruan untuk menerima pasangan sesama jenis dalam keluarga atau mendukung pembentukan civil unions," tegas Fransiskus, "tidak berarti mendukung tindakan homoseksual." Pernyataan ini ditegaskan kembali oleh portal berita Amerika dan akun Twitter Vatikan. "Kata-kata Paus dalam film dokumenter itu adalah dukungan terhadap penyatuan sipil, sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan sesama jenis," ungkap Vatikan dalam sebuah rilis.

Fransiskus pertama kali menyampaikan dukungan ini ketika menjabat sebagai Uskup Agung Buenos Aires, Argentina, pada tahun 2017, sebelum ia menjadi Paus. Namun, beberapa ahli berpendapat bahwa kontroversi muncul karena interpretasi yang berbeda dari kata-kata yang digunakan dalam film, terutama dalam versi yang diterjemahkan ke bahasa Inggris.

Fransiskus merujuk pada undang-undang “convivencia civil” atau “civil cohabiting” (kesepakatan sipil), yang berbeda dengan konsep civil unions di banyak negara Barat. Meskipun demikian, beberapa ahli dari Argentina, termasuk jurnalis Elisabetta Pique dan Uskup Agung La Plata, menyebutkan bahwa terminologi ini terkadang digunakan secara bergantian di Argentina, menambah kebingungan dalam interpretasi pernyataan Paus.

Kekhawatiran sebagian umat Katolik terletak pada kemungkinan implikasi teologis dari pernyataan ini: Apakah ini menandakan perubahan dalam ajaran Gereja tentang perkawinan, yang sampai saat ini hanya berlaku antara pria dan wanita? Meskipun kekhawatiran ini wajar, beberapa sumber memastikan bahwa Paus Fransiskus tetap teguh pada ajaran tradisional Gereja, yakni perkawinan sakramental hanya diakui antara laki-laki dan perempuan (America, Oktober 2020).

Dengan kata lain, dukungan Fransiskus terhadap civil unions tidak berarti ia akan melegalkan perkawinan sakramental untuk pasangan sesama jenis dalam Gereja Katolik. Pernyataannya lebih berfokus pada keadilan sosial dan perlindungan hak-hak sipil, bukan pada perubahan doktrin sakramen perkawinan.

Menurut saya, apakah yang dimaksud Fransiskus dengan “convivencia civil” atau civil unions bukanlah persoalan yang mendesak untuk diperinci. Itu adalah ranah ahli hukum untuk meluruskan terminologi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita merespons seruan Fransiskus untuk menghentikan diskriminasi dan perlakuan represif terhadap komunitas LGBT, terutama yang didasarkan pada agama.

Saatnya bagi publik untuk menunjukkan keadilan bagi semua elemen masyarakat. Sikap paling sederhana yang dapat diambil adalah menerima dan menghormati perjuangan LGBT untuk diakui dan dilindungi, termasuk oleh negara. Dan yang lebih baik lagi, kita seharusnya turut menjadi bagian dari perjuangan tersebut.

Komunitas LGBT adalah bagian dari kemanusiaan kita, sama seperti kelompok-kelompok lainnya. Mengakui keberadaan mereka dengan segala kompleksitasnya adalah panggilan moral dan kemanusiaan bagi semua orang, bukan hanya untuk Paus Fransiskus.

Comments

Post a Comment

ARTIKEL TERPOPULER

AKU MENCINTAIMU NAMUN AKU BERSALAH (6)

"Video Kontroversial: Pelecehan atau Simbol Toleransi?"

Arnold Janssen’s Intercultural Narration